Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief mendorong reformasi total pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Foto: Dok. Fraksi PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief mendorong reformasi total pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, keberhasilan program pembiayaan ini tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan, melainkan dari dampak nyatanya terhadap pertumbuhan usaha masyarakat.
Hal itu disampaikan Hendry saat melakukan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Kota Depok, Jawa Barat, baru-baru ini dalam rangka pengawasan penyaluran KUR.
Dalam kunker tersebut, Komisi VII mengonfrontasi data perbankan dan pemerintah dengan temuan di lapangan serta pengalaman langsung para debitur.
“Jangan mengukur keberhasilan KUR dari meja bank. Ukur dari meja pelaku usaha,” tegas Hendry.
Hendry menilai paradigma pengelolaan KUR harus bergeser dari sekadar mengejar target serapan anggaran menuju ketepatan sasaran, pemerataan akses, kualitas pembiayaan, hingga pertumbuhan usaha penerima modal.
Ia pun menyoroti masih banyaknya pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses KUR akibat terkendala agunan fisik sehingga menghambat UMKM. Padahal, aturan yang berlaku menetapkan bahwa pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta seharusnya tidak dibebani jaminan fisik.
“UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional dan memberikan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia. Oleh karena itu, memastikan akses pembiayaan bagi UMKM bukan hanya urusan perbankan, tetapi bagian dari strategi ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain masalah agunan konvensional, Hendry juga mendorong perbankan mulai membuka ruang bagi model pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP-based financing).
Skema ini dinilai cocok untuk sektor ekonomi kreatif yang kerap memiliki aset bernilai tinggi berupa hak cipta, merek, hingga perangkat lunak, meski tidak memiliki tanah atau bangunan.
Terakhir, politis PKS itu menekankan pentingnya integrasi data antara pemerintah dan perbankan yang disertai pendampingan ketat. Langkah ini diperlukan agar intervensi modal benar-benar menjangkau kelompok usaha yang paling membutuhkan.
“Ukuran keberhasilan KUR bukan hanya berapa besar yang disalurkan, tapi berapa banyak usaha rakyat yang tumbuh setelah mendapatkan pembiayaan,” pungkas Hendry.