x

Kejagung Tak Dampingi Febrio Adianto di Kasus Kematian Sutrimo

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 17:52 23 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tidak memberi pendampingan hukum kepada Febrio Adianto terkait rencana pemeriksaan dalam kasus kematian Sutrimo.

Kejagung menilai pemeriksaan tersebut merupakan urusan pribadi Febrio dan bukan dalam kapasitasnya sebagai pegawai kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tidak ada pendampingan hukum untuk Febrio. Ia menyebut Febrio akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Enggak ada (pendampingan hukum),” kata Anang kepada wartawan, Selasa (8/9/2026). Ia menegaskan pemeriksaan tersebut untuk kepentingan pribadi Febrio.

Anang mengatakan Kejagung menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, institusinya tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Febrio.

Kejagung juga memastikan tidak akan menghalangi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Febrio. Kejagung mempersilakan proses pemeriksaan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Kita menghormati proses hukum yang dijalankan,” ujar Anang. Ia menyebut Febrio memang tercatat sebagai pegawai Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memeriksa Febrio dalam penyelidikan kasus kematian Sutrimo. Nama Febrio muncul setelah pihak keluarga mengusulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap. Penyidik menerima sejumlah nama dari pihak keluarga Sutrimo untuk didalami.

“Mengusulkan beberapa nama yang akan dimintai keterangan, nanti secara bertahap akan kita laksanakan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Polda Metro Jaya kemudian akan mendalami keterangan dari para saksi tersebut.

Budi membenarkan Febrio menjadi salah satu nama yang diusulkan pihak keluarga Sutrimo. Penyidik akan mendalami keterangannya dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

“Ya salah satunya akan kita dalami,” ujar Budi. Pemeriksaan Febrio menjadi bagian dari upaya penyidik menggali keterangan saksi lain.

Febrio disebut-sebut sebagai pihak yang mengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Kejagung kini menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan Febrio kepada penyidik Polda Metro Jaya. Institusi tersebut menegaskan status Febrio sebagai pegawai kejaksaan tidak menjadi alasan untuk menghalangi proses hukum.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
4 days ago
4 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor