x

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jaksel

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 11:37 24 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni. Penyitaan dilakukan di Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026).

Penyitaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Bengkulu. Kasus itu sebelumnya menyeret mantan Bupati Rejang Lebong M Fikri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan aset tersebut. “Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik VLA,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).

Rumah tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan. Penyidik menyita aset itu karena menduga terdapat keterkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

KPK kini menelusuri asal-usul rumah tersebut. Penyidik juga mendalami proses perolehan aset dan pihak yang memberikan maupun menerimanya.

“Penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima,” ujar Budi. Penelusuran juga diarahkan pada hubungan aset dengan konstruksi perkara.

KPK tidak berhenti pada penyitaan rumah tersebut. Penyidik akan mencocokkan hasil penyitaan dengan berbagai bukti lain yang telah diperoleh.

Budi mengatakan seluruh hasil penyitaan akan ditelaah dan dianalisis. Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Penyidik juga masih mengembangkan informasi terkait keberadaan aset lainnya. KPK menyatakan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi di Rejang Lebong. Penyidikan sebelumnya menjerat mantan Bupati Rejang Lebong M Fikri.

Dalam proses pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan korupsi di wilayah Bengkulu. Penyidik kemudian menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK juga menyita satu unit mobil mewah milik Vinna. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang dari pengusaha.

Penyitaan rumah di Jakarta Selatan menjadi bagian terbaru dari penelusuran aset dalam perkara tersebut. KPK memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterkaitan aset dengan dugaan tindak pidana.

Budi menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum. KPK masih mendalami aliran serta keberadaan aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor