x

DPR Dorong ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Identifikasi Sengketa Tanah

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Agu 2026 22:00 21 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN serta jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

“Saya kira pimpinan, kita penting memberikan semacam masukan kepada Kementerian ATR-BPN untuk membuat tim khusus mengidentifikasi persoalan-persoalan semacam ini,” kata Fauzan di ruang rapat Komisi II DPR.

Fauzan kemudian mencontohkan persoalan pertanahan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengatakan lahan tersebut sebelumnya merupakan aset PTPN yang digunakan untuk perkebunan kapas.

Setelah Hak Guna Usaha (HGU) berakhir, BPN pada 2001 menerbitkan sertifikat atas lahan tersebut untuk masyarakat setempat. Namun, pada 2014 muncul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan lahan itu merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB.

“Jadi, ada milik PTPN dulu, menanam kapas di kawasan, kemudian PTPN-nya selesai, HGU-nya selesai, tahun 2001 BPN menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat. Tahun 2014 muncul rekomendasi BPK bahwa itu milik pemerintah provinsi NTB,” jelasnya.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut kini semakin kompleks karena lahan yang disengketakan telah berkembang menjadi kawasan permukiman. Bahkan, terdapat kantor desa yang berdiri di lokasi tersebut.

“Sekarang itu sudah menjadi perkampungan, bahkan ada kantor desa di tempat itu,” ujar legislator NasDem itu.

Karena itu, Fauzan menilai perlu ada langkah khusus dan terkoordinasi untuk mengidentifikasi persoalan serupa. Langkah tersebut dinilai penting agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik pertanahan berkepanjangan.

“Karena itu sekali lagi, mungkin Kementerian ATR-BPN penting membuat tim untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang sama seperti ini, kita sendiri membuat panja di DPR untuk mengawalnya,” pungkas Fauzan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor