Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Analisis Akar Permasalahan PSU pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Foto: Dok. Bawaslu TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mulai mendalami berbagai faktor yang menjadi penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu dan Pilkada 2024. Langkah tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya memetakan potensi kerawanan menghadapi Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengatakan persoalan yang berujung pada PSU tidak selalu terjadi ketika proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Menurutnya, sejumlah masalah justru dapat berawal sejak tahapan pemilu yang jauh lebih awal.
Hal itu disampaikan Herwyn saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Analisis Akar Permasalahan PSU pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang menghadirkan sejumlah pakar dan pemerhati kepemiluan di Merlyn Park Hotel, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Herwyn juga menilai perlu adanya kajian menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengawas, termasuk pengawas ad hoc.
“Akar masalah pemungutan suara ulang tidak hanya terkait dengan ketidakprofesionalan, ketidaknetralan, atau persoalan integritas jajaran penyelenggara pemilu pada saat pungut hitung. Bisa saja akar masalahnya sudah muncul jauh hari sebelum tahapan pemungutan suara berlangsung,” kata Herwyn.
Herwyn menilai potensi masalah dapat muncul sejak tahapan pencalonan hingga masa kampanye. Pelanggaran yang terjadi pada fase tersebut, kata dia, dapat berkembang dan pada akhirnya berdampak terhadap legitimasi proses maupun hasil pemungutan suara.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik politik uang. Menurut Herwyn, fenomena tersebut perlu dianalisis secara serius dalam mengurai penyebab terjadinya PSU.
Dengan demikian, kajian mengenai PSU tidak semestinya hanya melihat persoalan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Penelusuran perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melihat rangkaian peristiwa dan potensi pelanggaran sejak tahapan awal.
“Kita harus melihat dan merumuskan setiap problematika pada Pemilu dan Pemilihan 2024 untuk menjadi rekomendasi bagi pelaksanaan Pemilu 2029. Kerawanannya juga akan kita petakan,” ujar Herwyn.
Dalam FGD tersebut, Bawaslu menghadirkan sejumlah pakar dan pemerhati pemilu. Di antaranya mantan Anggota KPU RI Endang Sulastri, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow, serta Ketua Umum Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) Achmad Satryo Yudhantoko.
Melalui kajian tersebut, Bawaslu berharap penyebab PSU dapat dipetakan secara lebih komprehensif sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029.