x

Dukung Perintah Prabowo, DPR: Beking Tambang Ilegal Harus Ditindak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 15:03 26 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik tambang timah ilegal di Indonesia.

Abdullah menilai instruksi tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan pertambangan ilegal secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau beking aktivitas tersebut.

“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal,” kata Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

“Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” sambungnya.

Sebelumnya, Prabowo mengungkap pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026).

Abdullah menegaskan Kapolri tidak boleh ragu dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Dia juga meminta penertiban tak hanya menyasar tambang timah ilegal. Seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan harus ditindak.

“Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Abdullah juga meminta aparat penegak hukum berani menindak siapa pun yang terbukti menjadi beking tambang ilegal, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum,” ujarnya.

“Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” lanjut Abdullah.

Menurut Abdullah, praktik pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara. Aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Karena itu, dia meminta TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal. Abdullah juga mendorong aparat mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal tersebut.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor