x

Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 Korban TPPO, Komisi XIII DPR Beri Catatan Kritis

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Agu 2026 11:54 26 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 8.287 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan, angka pencegahan tersebut turun 12,36 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini didukung pengawasan ketat berbasis risiko sejak penerbitan paspor hingga pemeriksaan di perbatasan.

Selain memperketat pemeriksaan, Imigrasi memasukkan data korban yang kembali ke sistem Subject of Interest guna mencegah keberangkatan nonprosedural berulang. Sebanyak 516 petugas Pimpasa juga disiagakan di tingkat desa untuk mengedukasi warga dan membendung sindikat TPPO dari hulu.

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan menahan sekitar 40 orang per hari menunjukkan sistem deteksi dini dan komitmen pegawai Imigrasi mulai berjalan efektif.

“Jumlahnya cukup fantastis. Delapan ribu lebih. Berarti kurang lebih 40 orang dalam sehari. Kinerja ini tentu didukung pula oleh komitmen dan integritas para pegawai di lembaga tersebut. Bagaimanapun baiknya sistem, kalau tidak ada integritas personal, bisa jebol juga,” kata Meity dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Meski begitu, Meity memberi catatan kritis terkait potensi kebocoran akibat lemahnya integritas internal. Ia menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 17 pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Juni lalu dalam kasus pengurusan izin tinggal WNA.

Meity menegaskan bahwa pengetatan di pintu keberangkatan saja tidak cukup. Pengawasan di daerah kantong pekerja migran seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat yang mencatat kasus terbanyak harus terus diperkuat.

DPR berkomitmen mengawal efektivitas program 1.178 Desa Binaan Imigrasi dan 516 Petugas Imigrasi Pembina Desa. Langkah ini penting agar edukasi serta deteksi dini di tingkat akar rumput berjalan tepat sasaran.

Politisi PKS tersebut juga menyoroti pentingnya penegakan hukum tegas terhadap sindikat pelaku. Pencegahan di pintu perbatasan harus diimbangi sanksi pidana berat bagi agen perantara keberangkatan nonprosedural.

“Jadi tidak hanya pencegahan di Imigrasi, tapi ditindaklanjuti dengan pemidanaan, sanksi yang berat kepada pelaku TPPO atau agen-agen perantara yang memfasilitasi keberangkatan,” ungkapnya.

Meity menambahkan, penguatan posisi Imigrasi memerlukan sinergi lintas sektor yang solid bersama Kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghadapi modus TPPO yang kian canggih berbasis teknologi.

Ia mencotohkan bahwa kasus 41 WNI korban TPPO di Libya yang dialihkan dari rute awal ke Turki menjadi pelajaran penting. Sinergi antarlembaga mutlak diperlukan agar modus penipuan baru dapat diantisipasi sejak dini.

“Modus penipuan yang terus berkembang seperti pengalihan lokasi kerja dari Turki ke Libya harus jadi pembelajaran baru bagi semua pihak dalam pencegahan TPPO,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor