Laporan: Akbar Budi Prasetia
Duta Besar dan Wakil Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gholamhossein Darzi. Foto. Arsip Press TV TODAYNEWS.ID – Iran mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang disebut secara terbuka mengancam akan memusnahkan Republik Islam Iran.
Kecaman itu disampaikan Duta Besar dan Wakil Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gholamhossein Darzi, melalui surat kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB.
Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan Trump saat berpidato dalam Sidang Umum PBB ke-81 pada Selasa (22/9/2026) lalu.
“Saya akan memusnahkan Republik Islam dan melakukannya dengan cepat dan menjerumuskan mereka ke neraka tanpa peluang untuk bertahan hidup dan tanpa harapan akan kejayaan di masa depan,” kata Trump dalam pidatonya.
Darzi menilai pernyataan Trump bukan sekadar retorika politik, melainkan bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB
Menurut Darzi, pernyataan tersebut merupakan ancaman terbuka terhadap Iran yang disampaikan dari mimbar Majelis Umum PBB, yang merupakan forum untuk mendorong perdamaian dan kerja sama internasional.
“Sidang Umum bukanlah tempat untuk ancaman pemusnahan,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dikutip laporan Press TV, pada Selasa (29/9/2026).
Darzi mengatakan ancaman terbaru itu juga harus dilihat dalam konteks rangkaian pernyataan Trump sebelumnya terkait Iran.
Dalam suratnya, Darzi menyebut Trump pada 22 Maret 2026 juga mengancam menyerang dan menghancurkan sejumlah pembangkit listrik Iran. Beberapa hari kemudian, pada 30 Maret, Trump disebut mengancam penghancuran fasilitas energi dan infrastruktur penting Iran, termasuk fasilitas desalinasi.
Pada 6 April, Trump juga mengatakan bahwa “seluruh negara dapat musnah dalam satu malam” serta mengancam penghancuran jembatan dan pembangkit listrik Iran.
Ancaman tersebut, menurut Darzi dalam suratnya, semakin meningkat pada 7 April ketika Trump menyatakan, “Seluruh peradaban akan mati malam ini, dan tidak akan pernah bisa dihidupkan kembali.”
Sebab itu, Darzi menilai rangkaian pernyataan tersebut menunjukkan pola ancaman publik terhadap Iran yang dilakukan oleh pemimpin negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Ia memperingatkan bahwa menganggap ancaman pemusnahan terhadap negara anggota PBB sebagai retorika politik semata dapat merusak kewibawaan Piagam PBB serta tanggung jawab organisasi tersebut dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
“Ketidakaktifan internasional dan normalisasi ancaman serta kejahatan keji yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, rakyatnya, dan peradabannya disebut akan berdampak terhadap otoritas Piagam PBB”.
Darzi juga menyinggung rangkaian tindakan militer AS dan Israel terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 sebagai konteks yang memperkuat kekhawatiran Teheran.
Meski demikian, Darzi menegaskan Iran akan menghadapi setiap ancaman dengan perlawanan dan pembelaan dari rakyat serta angkatan bersenjatanya.
Ia menegaskan bahwa setiap ancaman tersebut, terlepas dari apakah hanya merupakan “fantasi tanpa dasar”, tidak akan mengubah sikap Iran dalam menghadapi tekanan militer.
Editor: Azis Arriadh