x

Ditjenpas Klarifikasi Video Viral di Rumdin Kalapas Waingapu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Agu 2026 09:42 38 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan video viral yang memperlihatkan penggerebekan petugas di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan (Rumdin Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukanlah kejadian baru.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan peristiwa dalam video itu terjadi pada 2024. Penghuni rumah dinas berinisial RB juga telah dijatuhi sanksi tegas.

“Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024,” katanya.

Menurut Rika, RB yang ketika itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu langsung dicopot dari jabatannya. Ditjenpas juga melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan tindakan administratif terhadap RB.

Saat ini, RB tercatat sebagai ASN di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi dan telah diberhentikan sementara. Keputusan tersebut diambil karena RB sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi.

“Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Rika kembali menegaskan bahwa video yang kini beredar merupakan rekaman lama dari kejadian pada 2024. Namun, video tersebut diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat, termasuk mengenai waktu kejadiannya.

“Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan,” katanya menegaskan.

Ditjenpas juga mengapresiasi berbagai masukan membangun dari masyarakat. Rika sekaligus meminta dukungan publik untuk membantu meluruskan informasi yang tidak benar.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak ketika menerima informasi dan tidak terburu-buru membentuk opini tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik,” ujar Rika.

Video berdurasi tiga menit tersebut beredar luas di sejumlah media sosial dengan narasi penggerebekan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu. Dalam rekaman itu, petugas menemukan seorang perempuan berpakaian minim yang diduga bukan penghuni resmi rumah tersebut.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan rumah dinas milik negara.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 days ago
5 days ago
7 days ago
1 week ago
2 weeks ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor