Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan mutu beras usai ditemukan dugaan praktik penipuan kualitas beras premium yang berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp100 triliun. Foto: Emedia DPR TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan mutu beras yang beredar di pasaran buntut temuan dugaan praktik penipuan kualitas beras premium yang berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp100 triliun.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya peredaran beras berkualitas di bawah standar yang dikemas dan dijual dengan harga premium.
Menurut Hindun, praktik menjual beras dengan kualitas di bawah standar premium tetapi dipasarkan dengan harga premium merupakan bentuk penipuan yang sangat merugikan konsumen.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat membayar beras premium dengan harga yang lebih mahal, tetapi kualitas yang diterima ternyata tidak sesuai standar. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Hindun, pada Kamis (30/7/2026).
Politisi PKB itu pun meminta Kementan tidak hanya reaktif saat kasus besar mencuat, melainkan menjalankan pengawasan secara berkala di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut menurutnya perlu diperkuat dengan pengambilan sampel serta pengujian laboratorium secara rutin dan transparan.
“Kementan harus terus turun ke lapangan melakukan pengawasan, pengambilan sampel, dan pengujian kualitas beras secara berkala. Jangan sampai pengawasan hanya dilakukan ketika muncul kasus besar,” tegasnya.
Meski begitu, Hindun mengapresiasi langkah cepat Kementan yang telah menguji ratusan sampel beras dan menyerahkan bukti-bukti ke Satgas Pangan. Ia menegaskan pentingnya sinergi penegakan hukum agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kementan harus bersinergi dengan Satgas Pangan, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak para pelaku. Siapa pun yang terbukti melakukan penipuan mutu beras premium harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera,” katanya.
Lebih lanjut, Hindun menilai tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan pangan nasional.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban berulang kali. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas, sementara pelaku yang mencari keuntungan dengan cara menipu harus menerima sanksi yang setimpal,” pungkas Hindun.