x

Marak Isu PHK Massal, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Buat Sistem Deteksi Dini

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Jul 2026 15:30 39 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan mitigasi mengenai maraknya kabar badai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah Indonesia. Dari Jawa Tengah misalnya, hampir 1.500 buruh PT Victoria Apparel dan PT Samwon terancam PHK.

Sementara berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 6.727 orang (20,77%). Angka PHK periode Januari sampai Juni 2026 tembus 32.389 orang.

“Saya memandang peringatan mengenai potensi gelombang PHK harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Jangan sampai kita baru bergerak setelah angka PHK melonjak,” jelas Nurhadi dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI itu meminta pemerintah untuk melakukan mitigasi sejak dini. Menurutnya langkah itu diperlukan karena dampak PHK bukan hanya meningkatkan pengangguran.

“Tetapi juga menekan daya beli masyarakat, memperbesar angka kemiskinan, dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi,” lanjut Nurhadi.

Pemerintah sendiri, kata Nurhadi, telah mengakui adanya sejumlah sektor yang menghadapi risiko PHK dan tengah melakukan pemantauan.

Atas dasar itu, Nurhadi mendesak, pemerintah dapat membangun sistem deteksi dini yang mampu memetakan perusahaan dan sektor industri mulai mengalami penurunan produksi, penurunan pesanan, atau tekanan biaya operasional.

“Dengan begitu, pemerintah memiliki waktu untuk melakukan intervensi sebelum perusahaan mengambil keputusan melakukan PHK massal,” tegas Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi juga mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan penyelamatan lapangan kerja. PHK, tegas Nurhadi, harus dapat menjadi pilihan terakhir.

“Kementerian Ketenagakerjaan perlu memperkuat dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi alternatif, seperti penyesuaian jam kerja, relokasi tenaga kerja, peningkatan produktivitas, hingga pemberian insentif bagi industri padat karya yang mampu mempertahankan pekerjanya,” urai Nurhadi.

Di sisi lain, Nurhadi mengingatkan, agar perlindungan bagi pekerja yang terdampak juga harus diperkuat. Nurhadi menyebut, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan ulang (reskilling dan upskilling), serta fasilitasi penempatan kerja harus dipastikan mudah diakses.

“Dan benar-benar membantu pekerja kembali ke dunia kerja dalam waktu yang cepat,” sambung Nurhadi.

Yang tidak kalah penting, lanjut Nurhadi, pemerintah harus menjaga iklim usaha tetap kondusif. Nurhadi menjelaskan, persoalan pasokan energi, kepastian regulasi, kemudahan berusaha, hingga perlindungan terhadap industri nasional harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau sektor usaha terus mengalami tekanan, maka ancaman PHK akan semakin sulit dihindari,” imbuh dia.

Dengan demikian, Nurhadi memastikan, Komisi IX DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar langkah mitigasi tidak berhenti pada pemantauan semata.

“Tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang mampu melindungi keberlangsungan usaha sekaligus menjamin hak dan masa depan para pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait maraknya kabar ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli menjelaskan, pemerintah akan terlebih dahulu memverifikasi setiap laporan sebelum menyimpulkan bahwa PHK benar-benar akan terjadi. Setiap informasi mengenai PHK akan diklarifikasi untuk mengetahui penyebabnya sekaligus dicarikan solusinya.

“Terkait dengan berita PHK atau apa pun, saya sering sampaikan bahwa prosesnya panjang. Baru misalnya ada rencana perusahaan melakukan PHK, maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isunya benar atau tidak,” kata Yassierli, paa Selasa (28/7/2026).

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
5 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor