Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Prof. Andy Fefta Wijaya soroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “Londo Ireng”. Foto: Dok. Pribadi TODAYNEWS.ID – Polemik mengenai penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya masih menjadi sorotan publik.
Menanggapi tuduhan bahwa istilah tersebut bermuatan rasial, Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Prof. Andy Fefta Wijaya, menegaskan bahwa penafsiran tersebut keliru dan tidak sesuai konteks.
Menurut Andy, istilah “Londo Ireng” sama sekali tidak ditujukan untuk menyerang individu, etnis, maupun ras tertentu, melainkan sebuah metafora politik untuk mengkritik mentalitas yang lebih mengutamakan kepentingan asing di atas kepentingan nasional.
Andy menjelaskan bahwa dalam tradisi politik Indonesia, penggunaan metafora untuk mengkritik sikap elite bukanlah hal baru.
“Yang dimaksud Presiden bukanlah individu tertentu, melainkan siapa pun yang berpikir dan bertindak demi kepentingan asing di atas kepentingan nasional. Kritik tersebut menyasar mentalitas, bukan identitas seseorang,” ujar Andy pada Selasa (28/7/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam tradisi politik Indonesia, penggunaan metafora untuk mengkritik sikap elite bukanlah hal baru. Karena itu, menurutnya, pernyataan Presiden perlu dipahami secara utuh sesuai konteks pidato, bukan dipisahkan dari substansi yang ingin disampaikan.
Andy menilai Presiden sedang mengingatkan pentingnya menjaga keberpihakan para elite terhadap kepentingan bangsa di tengah berbagai tantangan global. Kritik tersebut, kata dia, diarahkan kepada pola pikir yang menempatkan kepentingan eksternal di atas kepentingan nasional.
“Presiden mengkritik mentalitas elite yang mengutamakan kepentingan asing dibanding bangsa sendiri. Itu bukan serangan terhadap ras ataupun warna kulit tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andy mengatakan bahwa istilah “Londo Ireng” telah lama digunakan sebagai metafora mengenai mentalitas kolonial. Dalam konteks tersebut, istilah itu tidak berkaitan dengan identitas biologis atau rasial seseorang, melainkan menggambarkan sikap yang dinilai masih membawa cara pandang kolonial dalam mengambil keputusan.
Ia menambahkan bahwa pemaknaan tersebut juga pernah dijelaskan oleh pengamat politik Rocky Gerung, yang secara terbuka menyebut istilah “Londo Ireng” sebagai kritik terhadap mentalitas kolonial, bukan terhadap identitas ras tertentu.
Menurut Andy, polemik yang berkembang seharusnya dikembalikan pada substansi pesan yang ingin disampaikan Presiden, yakni ajakan agar seluruh elemen bangsa memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan nasional.
“Makna istilah itu perlu dikembalikan pada konteks kritik terhadap mentalitas kolonial, bukan dimaknai sebagai ungkapan rasial. Cara pandang seperti ini juga sejalan dengan semangat para pendiri bangsa, terutama Bung Karno, yang sejak awal mengkritik segala bentuk mentalitas terjajah dan menyerukan kemandirian bangsa,” ungkapnya.
Andy menilai bahwa dalam komunikasi politik, pemahaman terhadap konteks menjadi hal yang penting agar sebuah pernyataan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa perdebatan publik sebaiknya diarahkan pada substansi kebijakan dan gagasan, bukan semata-mata pada potongan istilah yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda.
Dengan demikian, menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo mengenai “Londo Ireng” lebih tepat dipahami sebagai kritik terhadap pola pikir yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan nasional, bukan sebagai penyebutan yang ditujukan kepada kelompok ras tertentu.