Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan setelah audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan membahas hasil kajian KPK mengenai potensi persoalan dalam pelaksanaan program MBG. Namun, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang tidak memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi.
Keterangan kepada media disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Ia mengatakan BGN berkomitmen memperbaiki tata kelola program sesuai masukan dari KPK.
Agustina mengungkapkan pimpinan KPK memberikan sejumlah pesan kepada BGN. Salah satunya agar program MBG benar-benar menyasar kelompok penerima manfaat yang tepat.
“Kami tentunya sebagai pimpinan BGN sekarang yang ingin agar BGN lebih baik ke depan, program MBG lebih baik. Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK supaya lebih tepat sasaran,” kata Agustin, Selasa (7/7/2026).
Menurut Agustina, BGN telah mencatat seluruh masukan yang disampaikan KPK. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program.
“Ada beberapa catatan tadi pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya. Saya catat tadi, kami akan tindak lanjutnya lebih lanjut,” ujarnya.
BGN juga telah membentuk tim khusus untuk menyusun rencana aksi. Tim itu bertugas menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang diberikan KPK.
Agustina menegaskan KPK tidak hanya menilai dokumen yang disampaikan BGN. Lembaga antirasuah itu juga akan melihat implementasi nyata dari rencana perbaikan tersebut.
“Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan. Tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya,” tutur Agustina.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin memaparkan hasil kajian terhadap program MBG. Ia menyebut masih terdapat potensi korupsi, inefisiensi, dan maladministrasi dalam pelaksanaan program.
Menurut Aminuddin, manfaat ekonomi program di daerah masih minim karena sebagian besar perputaran anggaran kembali ke kota-kota besar. Ia mengungkapkan dana yang kembali ke daerah tercatat masih di bawah lima persen.
“Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” ungkap Aminuddin.
Aminuddin juga menyoroti kesiapan BGN yang mengelola anggaran besar. Ia menyebut BGN mengelola anggaran sekitar Rp85 triliun pada 2025 dengan serapan Rp61 triliun, sedangkan anggaran MBG pada 2026 meningkat menjadi Rp268 triliun sehingga memerlukan tata kelola dan sistem pengawasan yang lebih kuat.
“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” kata Aminuddin.