x

Komisi II DPR Utamakan Kualitas Pembahasan RUU Pemilu Ketimbang Buru-Buru

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 18:30 35 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat yang membidangi persoalan kepemiluan sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi aspirasi publik sekaligus menjawab kebutuhan demokrasi Indonesia ke depan.

Bahtra menjelaskan bahwa perkembangan pembahasan RUU Pemilu telah dilaporkan kepada pimpinan DPR RI.

Dalam proses penyusunannya, Komisi II tidak hanya melakukan pembahasan internal, tetapi juga aktif menghimpun masukan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pakar, pegiat kepemiluan, hingga partai politik.

“Komisi II, kami terus membuka ruang partisipasi. Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai bahwa penyempurnaan sistem pemilu membutuhkan pandangan yang beragam agar menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas. Karena itu, seluruh masukan yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama.

“Kita ingin melakukan perbaikan-perbaikan. Tentu tujuannya agar penyempurnaan RUU Pemilu ini berdampak positif pada pelaksanaan, kualitas pemilu, serta kualitas demokrasi kita ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI juga berencana melakukan kunjungan ke berbagai partai politik untuk menyerap aspirasi secara langsung. Langkah tersebut tidak hanya ditujukan kepada partai yang memiliki kursi di parlemen, tetapi juga partai-partai di luar parlemen.

“Ke depan bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” ujarnya.

Menurut Bahtra, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memastikan tidak ada kelompok yang merasa aspirasinya diabaikan dalam proses penyusunan regulasi kepemiluan.

“Kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” tegasnya.

Ia juga menilai waktu menuju pelaksanaan pemilu berikutnya masih cukup panjang, sehingga DPR memiliki ruang yang memadai untuk melakukan pendalaman substansi secara komprehensif.

Oleh karena itu, Komisi II lebih mengutamakan kualitas pembahasan dibanding terburu-buru menyelesaikan revisi.

Nantinya, seluruh masukan dari masyarakat, akademisi, pegiat kepemiluan, maupun partai politik akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan draf RUU Pemilu sebelum memasuki tahapan pembahasan yang lebih mendalam.

“Yang paling penting sekarang kita lakukan adalah bagaimana menampung aspirasi publik, menampung aspirasi masyarakat, para akademisi ataupun pegiat-pegiat yang bergelut di bidang kepemiluan. Karena itu sangat baik untuk kita jadikan input untuk pembuatan RUU Pemilu,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit