x

Pertanyakan Dana Airport Tax Refund, Komisi V DPR: Rp400 Miliar per Tahun Mengalir ke Mana?

waktu baca 3 menit
Kamis, 4 Jun 2026 22:29 29 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Mori Hanafi, melontarkan kritik keras terhadap mekanisme pengembalian dana tiket pesawat yang dibatalkan penumpang.

Ia mempertanyakan nasib dana airport tax dan PPN yang tidak ikut dikembalikan kepada penumpang meski layanan penerbangan tidak digunakan.

Mori menegaskan persoalan tersebut bukan isu baru, Ia mengaku sudah lebih dari satu tahun menyuarakan masalah airport tax dalam proses refund tiket pesawat, namun hingga kini belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah maupun pihak terkait.

“Saya sudah bicara sejak tahun lalu. Sudah lebih dari setahun saya soroti, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang jelas,” kata Mori kepada wartawan usai rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, penumpang kerap dirugikan karena hanya menerima sebagian kecil dana refund, sementara komponen airport tax dan PPN yang turut dibayarkan saat membeli tiket tidak dikembalikan secara utuh.

Ia mencontohkan, dari harga tiket sebesar Rp1 juta, terdapat komponen airport tax sekitar Rp150 ribu dan PPN sekitar Rp100 ribu. Namun ketika tiket dibatalkan, pengembalian dana yang diterima penumpang hanya berasal dari sebagian tarif dasar.

“Airport tax itu dibayarkan karena penumpang menggunakan fasilitas bandara. Kalau penumpang tidak jadi berangkat, fasilitas itu tidak digunakan. Tapi airport tax tidak dikembalikan. Pertanyaannya, uang itu ke mana?” ujarnya.

Mori menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan dana yang berasal dari jutaan transaksi tiket pesawat setiap tahun.

“Kalau airport tax tidak masuk ke pengelola bandara karena penumpang tidak terbang, lalu tidak dikembalikan ke penumpang, siapa yang menikmati dana itu? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Tak hanya airport tax, Mori juga meminta pemerintah memperjelas mekanisme pengelolaan PPN yang telah dibayarkan penumpang dalam tiket yang kemudian dibatalkan.

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik yang berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan ketidakpastian hukum dalam transaksi penerbangan.

“Masa kita bernegara seperti ini terus? Tidak jelas. Ini harus ditertibkan,” katanya.

Politisi Partai Nasdem tersebut juga mengungkapkan potensi dana airport tax yang tidak dikembalikan kepada penumpang bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar setiap tahun. Nilai tersebut dinilainya sangat besar dan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.

“Selama setahun saya menyuarakan persoalan ini. Potensinya lebih dari Rp400 miliar. Ini uang yang sangat besar dan harus jelas pengelolaannya,” ujarnya.

Karena itu, Mori mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI untuk mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh. Namun usulan itu belum disepakati karena pemerintah diminta terlebih dahulu melakukan kajian internal.

Meski demikian, ia memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga ada kejelasan mengenai mekanisme pengembalian airport tax dan PPN dalam refund tiket pesawat.

“Saya tetap mendorong Panja. Persoalan ini sudah terlalu lama dan tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit