Laporan: Dhanis
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti (memegang mikrofon) saat konferensi pers usai meninjau langsung area hunian dan sejumlah fasilitas mewah yang disinyalir tidak sesuai peruntukan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026). Foto: Dok. Todaynews TODAYNEWS.ID – Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar rumah mewah dan seluruh bangunan liar yang tidak memiliki izin dan berada di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti usai meninjau langsung area hunian dan sejumlah fasilitas mewah yang disinyalir tidak sesuai peruntukan di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Rinto mengatakan, Komisi XIII telah mengambil kesimpulan agar bangunan yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan segera dibongkar.
“Kami hadir di sini memberikan sebenarnya sesuatu yang terang dan benderang buat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar masyarakat jelas apa yang menjadi tupoksi,” kata Rinto.
“Kami Komisi XIII sudah membuat kesimpulan, yaitu adalah Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia,” sambungnya.
Menurut Rinto, selain pembongkaran, aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya juga harus ditutup.
Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan adanya perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif terhadap seluruh warga binaan.
“Serta penutupan aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.
Rinto juga menyinggung penjelasan Inspektur Jenderal Kemenimipas mengenai dugaan penyalahgunaan bangunan di area Lapas Cibinong.
Ia menyebut, bangunan tersebut bukan merupakan aset negara yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pak Irjen tadi sudah menyampaikan tentang bagaimana penyalahgunaan terkait bangunan tersebut. Maupun juga bangunan tersebut bukan daripada aset negara maupun melalui APBN,” katanya.
Karena itu, Rinto meminta agar bangunan-bangunan yang bukan merupakan aset negara tersebut segera dibongkar.
“Untuk itu Pak Irjen, kami Komisi XIII dalam hal ini Panja Kemasyarakatan bersama teman-teman untuk benar-benar menginginkan bangunan 10 yang memang bukan aset negara maka kita bongkar. Setuju teman-teman?” ujar Rinto.
Pernyataan tersebut kemudian disambut jawaban setuju dari wartawan dan seluruh pihak yang hadir dalam peninjauan tersebut.
“Kami hadir biar masyarakat dan juga memberikan seterang-terangnya buat masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh