Petugas SPPG yang sedang mendistribusikan MBG ke Sekolah. Dok. BGN TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah celah dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah melakukan kajian dan monitoring.
Lembaga antirasuah itu menilai skala besar program belum diimbangi sistem regulasi dan pengawasan yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan risiko korupsi.
Kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK terhadap pelaksanaan program MBG. Hasilnya menunjukkan adanya delapan poin krusial yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah.
KPK menyoroti bahwa besarnya anggaran dan cakupan program belum diikuti kesiapan tata kelola. Kondisi ini dinilai membuka berbagai potensi masalah dalam implementasi di lapangan.
“Sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK.
Temuan pertama berkaitan dengan lemahnya regulasi pelaksanaan program MBG. Aturan yang ada dinilai belum mampu mengatur secara menyeluruh dari tahap perencanaan hingga pengawasan lintas lembaga.
Ketiadaan kerangka regulasi yang kuat ini berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antar instansi. Hal tersebut juga dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program di berbagai daerah.
Selain itu, KPK menyoroti mekanisme pelaksanaan melalui skema Bantuan Pemerintah (Banper). Skema ini dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi dalam distribusi program.
Panjang birokrasi tersebut berpotensi memunculkan praktik rente dalam proses pelaksanaan. Di sisi lain, alokasi anggaran untuk bahan pangan bisa berkurang akibat biaya operasional tambahan.
Temuan berikutnya berkaitan dengan pendekatan sentralistik dalam pengelolaan program. Peran Badan Gizi Nasional sebagai aktor tunggal dinilai terlalu dominan.
Pendekatan ini dinilai meminggirkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program. Dampaknya, mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan menjadi melemah.
KPK menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi proses penentuan mitra dan lokasi dapur program MBG. Selain itu, pengawasan di lapangan juga berpotensi tidak berjalan optimal.
Dengan berbagai temuan tersebut, KPK menegaskan pentingnya pembenahan sistem tata kelola program. Langkah perbaikan dinilai perlu dilakukan sejak tahap awal hingga pengawasan.
KPK berharap evaluasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Perbaikan tata kelola dinilai penting agar program MBG berjalan efektif dan bebas dari potensi penyimpangan.