x

Wapres MADN Rahmat Hamka Sebut Ekspor Satu Pintu Merupakan Nasionalisasi Korporasi Gaya Baru

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 20:15 18 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Ketua Umum Kadin Kalteng sekaligus Wakil Presiden Eksternal MADN, Rahmat Nasution Hamka menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan strategis yang sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kami sangat mendukung gagasan ekspor sumber daya alam satu pintu. Ini merupakan langkah strategis untuk benar-benar melaksanakan Ekonomi Pancasila sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata Rahmat.

Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan sumber daya alam kerap menghadapi persoalan kebocoran devisa, praktik manipulasi ekspor, hingga manfaat ekonomi yang belum sepenuhnya kembali kepada rakyat.

Karena itu, kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai entitas yang mengelola ekspor komoditas strategis dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Menariknya, Rahmat menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nasionalisasi korporasi gaya baru. Menurut Rahmad, pemerintah tidak mengambil alih perusahaan swasta sebagaimana praktik nasionalisasi pada masa lalu.

Sebaliknya, negara tetap memberikan ruang bagi swasta untuk mengelola sumber daya alam, namun mekanisme ekspornya dilakukan melalui satu pintu yang berada dalam kendali negara.

“Kalau dulu perusahaan-perusahaan asing dinasionalisasi dan diambil alih oleh negara, sekarang pihak swasta tetap diberikan ruang untuk mengelola sumber daya alam. Tetapi ekspornya dilakukan melalui satu pintu oleh negara. Ini ide yang sangat strategis dan progresif,” ujar Rahmat.

“Menurut hemat kami, ini merupakan bentuk nasionalisasi korporasi gaya baru dengan adanya satu entitas yang mengelola ekspor sumber daya alam yang kita miliki,” tambahnya.

Ia menilai skema tersebut dapat membantu pemerintah mengatasi berbagai penyimpangan yang selama ini terjadi dalam perdagangan komoditas ekspor, termasuk kebocoran penerimaan negara dan pelarian devisa hasil ekspor.

“Melalui sistem ini, berbagai penyimpangan dan kebocoran bisa diminimalkan. Yang paling penting adalah devisa hasil ekspor kita dapat diamankan untuk kepentingan nasional,” tuturnya.

Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, ia mengingatkan pemerintah agar implementasinya dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Menurut dia, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu tidak hanya diukur dari meningkatnya penerimaan negara, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh daerah-daerah penghasil sumber daya alam.

“Sumber daya alam itu berasal dari daerah. Karena itu hasilnya jangan hanya dinikmati segelintir elite di pusat-pusat ekonomi. Daerah penghasil harus mendapatkan manfaat yang nyata dan signifikan,” tegasnya.

Ia berharap tambahan penerimaan negara dari sektor SDA nantinya dapat disalurkan melalui berbagai program prioritas pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, pembangunan ketahanan pangan, hingga proyek-proyek strategis nasional lainnya.

“Intinya, hasil sumber daya alam yang dikelola negara ini harus menetes sampai ke daerah. Itu yang paling penting. Daerah penghasil harus benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam yang mereka miliki,” katanya.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui BUMN. Melalui aturan tersebut, sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy akan diekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
17 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit