Pekerja melakukan proses penanganan dan pengolahan tuna di fasilitas pengolahan hasil perikanan di Maluku. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat pengawasan mutu dan keamanan pangan produk tuna untuk menjaga daya saing ekspor ke pasar internasional. (Foto: ANTARA) TODAYNEWS.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan produk tuna asal Maluku guna menjaga daya saing komoditas tersebut di pasar ekspor internasional.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, di Ambon, Selasa, mengatakan pengawasan dilakukan melalui kegiatan monitoring dan surveilan penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) pada Instalasi Karantina Ikan di Maluku sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu produk perikanan unggulan daerah.
“Melalui pengawasan yang konsisten, kami memastikan setiap tahapan operasional berjalan sesuai standar sehingga produk frozen tuna dan fresh tuna yang dipasarkan memiliki mutu terbaik dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan surveilan yang dilaksanakan oleh Inspektur Karantina difokuskan pada produk Frozen Tuna dan Fresh Tuna untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan, sistem biosekuriti, serta pencegahan masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Menurut Willy, penerapan CKIB tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian penyakit ikan, tetapi juga menjadi jaminan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan sebelum dipasarkan maupun diekspor.
Dalam pelaksanaannya, tim Inspektur Karantina melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas instalasi, sistem manajemen mutu, dokumen pendukung, serta standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan perusahaan.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek operasional telah memenuhi persyaratan teknis dan prinsip-prinsip CKIB secara konsisten, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penanganan, penyimpanan hingga distribusi produk.
Willy mengatakan pengawasan terhadap instalasi karantina ikan menjadi bagian penting dalam menjaga reputasi produk perikanan Maluku di pasar global, khususnya komoditas tuna yang menjadi salah satu andalan ekspor daerah.
Data perikanan menunjukkan total nilai ekspor perikanan Provinsi Maluku pada 2025 mencapai 54,30 juta dolar AS, meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar 44,79 juta dolar AS.
Dari capaian tersebut, komoditas tuna, terutama Frozen Yellowfin Tuna Loin, fillet, dan produk olahan lainnya, menjadi penyumbang devisa terbesar kedua untuk kelompok komoditas perikanan non-hidup setelah udang vanamei.
Negara tujuan utama ekspor tuna Maluku meliputi Amerika Serikat, China, Jepang, dan Vietnam yang selama ini menjadi pasar potensial bagi produk perikanan berkualitas dari kawasan timur Indonesia.
Peningkatan nilai ekspor tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem karantina dan pengawasan mutu untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan asal Maluku.
“Kami terus mendorong penerapan standar karantina dan biosekuriti yang baik di setiap unit usaha perikanan. Dengan mutu yang terjaga, produk tuna Maluku akan semakin diterima pasar global dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara BKHIT Maluku dan pelaku usaha perikanan diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan mutu hasil perikanan, memperluas akses pasar ekspor, serta meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi dan perolehan devisa negara.