x

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan sebelum Kembalikan Yaqut ke Rutan

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Mar 2026 09:00 25 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil tes kesehatan Yaqut Cholil Qoumas. Hasil tersebut akan menentukan apakah mantan Menteri Agama itu kembali ditempatkan di rumah tahanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan proses ini masih berlangsung. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara di Jakarta Timur.

Budi menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah hasil medis keluar. “Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Senin (23/3/2026).

KPK sebelumnya telah mengembalikan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan. Perubahan ini terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Status Yaqut sempat berubah menjadi tahanan rumah pada Kamis pekan lalu. Perubahan itu dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Kini, lembaga antirasuah kembali memproses pengalihan jenis penahanan. KPK memastikan langkah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tetap berjalan. Kasus ini akan dilanjutkan hingga memasuki tahap penuntutan.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada publik. “Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sempat mendapat sorotan publik terkait perubahan status penahanan Yaqut. Peralihan dari rutan ke tahanan rumah dilakukan tanpa pengumuman terbuka.

Informasi tersebut mencuat setelah pernyataan Silvia Rinita Harefa kepada wartawan. Ia mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK.

“Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” ujar Silvia pada Sabtu (21/3/2026).

Setelah pernyataan itu ramai, KPK memberikan klarifikasi kepada publik. Lembaga tersebut mengonfirmasi bahwa Yaqut memang sempat menjadi tahanan rumah.

KPK juga menegaskan alasan perubahan status tersebut. “Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluar, kemudian kami proses,” kata Budi pada Minggu (22/3/2026).

Dengan perkembangan terbaru ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam penanganan perkara. Keputusan akhir terkait penahanan Yaqut akan ditentukan setelah hasil tes kesehatan diumumkan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
18 hours ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x