x

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Kasus Korupsinya Resmi Ditutup

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Feb 2026 14:50 23 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan perkara pidana yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang telah ditutup.

Anang menjelaskan penutupan kasus hukum tersebut secara otomatis dilakukan jika terdakwa atau tersangka meninggal dunia.

“Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Seperti diketahui, mantan gubernur Sumsel dua periode 2008-2018 Alex Noerdin telah meninggal dunia pada Rabu (25/2) siang.

Kendati demikian, Anang memastikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembang tetap berlanjut. Termasuk soal penelusuran kerugian negara akibat kasus korupsi tesebut.

“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan. Nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelas Anang.

Sebagai informasi, Alex Noerdin meninggal dalam status terpidana kasus dugaan korupsi dengan vonis hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Ia didakwa atas kasus dugaan tindak korupsi, pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Hukuman itu dibacakan Majelis Hakim diketuai hakim Yoserizal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Palembang secara sekaligus dan didengarkan kesaksian Alex Noerdin secara bold, pada hari Rabu.

“Mengadili terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata hakim Yoserizal membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Palembang.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x