x

Bawaslu Ngaku Sempat Kesulitan Tindak Pelanggaran Netralitas ASN-Kepala Desa

waktu baca 1 menit
Senin, 22 Des 2025 22:32 2 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku kesulitan dalam melakukan penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan pada awal tahapan tidak ada kehadiran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Akhirnya kita bisa melakukan ini dengan baik dengan teman-teman BKN,” katanya dalam Talk Show: Merajut Keadilan Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Senin (22/12/2025).

Selain netralitas ASN, Bagja menyoroti soal keberpihakan kepala desa. Ia menegaskan, kepala desa harus bersikap netral.

“Apakah kepala desa boleh kampanye? Tidak boleh,” ujarnya.

Kendati begitu, Bagja mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kepala desa terafiliasi partai politik.

Menurutnya, sulit bagi Bawaslu menindak kepala daerah yang tergabung partai politik. “Ini agak sulit (bagi Bawaslu) untuk melakukan penindakan,” jelasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
9 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x