x

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Pihak Diamankan dan Ruang Kerja Bupati Disegel

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Des 2025 06:08 3 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Operasi senyap tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan tertutup.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan penindakan itu masih berlangsung di lapangan. Ia memastikan tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berproses,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (18/12/2025).

Budi menambahkan, hingga saat ini tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang. Namun, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun perkara yang sedang ditangani.

“Sampai dengan saat ini tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi.

Di sisi lain, penyegelan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK pada ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dilansir dari Antara, tiga orang penyidik KPK terlihat memasuki Gedung Bupati Bekasi. Mereka menunjukkan identitas resmi sebagai petugas KPK kepada pihak keamanan gedung.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi mengutip Antara.

Ketiga penyidik tersebut langsung menuju lantai dua gedung dan masuk ke ruang kerja Bupati Bekasi. Sekitar setengah jam kemudian, mereka keluar dengan kondisi dua pintu ruangan telah disegel.

KPK menegaskan bahwa proses penindakan masih berlangsung. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT di Kabupaten Bekasi ini menambah rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam dua hari terakhir. Sehari sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang. Mereka terdiri atas satu orang jaksa, dua orang pengacara, dan enam pihak swasta.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Uang tunai yang disita dalam operasi tersebut mencapai Rp900 juta.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan gelar perkara terkait OTT di Tangerang dan Jakarta. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Selain Bekasi dan Tangerang, KPK juga dikabarkan melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Informasi itu mencuat setelah adanya pemeriksaan tertutup yang dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
12 hours ago
20 hours ago
20 hours ago

LAINNYA
x
x