Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Foto: Humas KPU RI TODAYNEWS.ID – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air.
Tidak hanya itu, pria yang karib disapa Afif ini mengatakan keterlibatan generasi muda penting dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Hal tersebut Afif sampaikan saat Kuliah Umum Hukum Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam rangka Dies Natalies ke-101 FH UI, di Balai Sidang Djokosoetono, Universitas Indonesia, Depok, Senin (13/10/2025).
“Partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting untuk memastikan demokrasi kita tetap berintegritas,” kata Afif.
Afif mengatakan KPU berkomitmen melaksanakan pemilu dan pilkada secara profesional.
Berdasarkan PKPU 9/2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan ini terdiri atas sosialisasi, penghitungan cepat, pendidikan politik bagi pemilih, dan survei atau jajak pendapat.
KPU telah menuntaskan mandat konstitusional melalui penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Pasca pemilu dan pilkada, KPU tidak berhenti bekerja dengan melaksanakan kegiatan post election seperti pembuatan jurnal dan tulisan kepemiluan.
Hal tersebut disampaikan Mochammad Afifuddin saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinergi SDM KPU dalam Rangka Penguatan Kelembagaan, di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (10/10/2025).
“KPU memiliki pandangan yang berbeda tentang pemilu. Jika pihak lain melihatnya hanya sebagai perebutan kekuasaan, KPU memaknainya sebagai tugas kemanusiaan,” kata dia.
Dia menjelaskan KPU tidak hanya menjalankan tahapan pemilu, tetapi juga mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik dan demokratis.
“Hal ini karena KPU tidak hanya melaksanakan aspek teknis kepemiluan, tetapi juga berupaya mengelola konflik-konflik yang muncul akibat pemilu agar kehidupan sosial tetap berjalan dengan baik,” pungkas Afif.