x

DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan Perumahan bagi Wakil Rakyat

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Sep 2025 23:00 45 Yunita

TODAYNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto mendukung penuh arahan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan evaluasi tunjangan perumahan bagi anggota legislatif.

DPRD juga sepakat dengan tuntutan dan harapan dari sejumlah elemen mahasiswa perihal evaluasi menyeluruh dari kinerja DPRD.

“Oleh karena itu DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan,” kata Sumanto, Jumat (5/9/2025).

Pada Kamis (4/9/2025), DPRD menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan seluruh jajaran pimpinan fraksi dan komisi dalam membahas kinerja termasuk memantau kondisi di masing masing daerah pemilihan.

Perihal adanya kebijakan tunjangan perumahan akan dilakukan evaluasi serta sekaligus menghapus kunjungan luar negeri.

“Kebijakan tunjangan perumahan memiliki dasar hukum. Acuannya PP Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” tuturnya.

Payung hukum penetapan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

PP tersebut dikuatkan dengan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD.

Peraturan tersebut, lanjut Sumanto, ditindaklanjuti Pergub Jawa Tengah No 64/2017 tentang pelaksanaan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebagai informasi, gelombang aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis, terjadi hampir di setiap daerah, dengan tuntutan yang salah satunya evaluasi tunjangan perumahan DPRD dan Penghapusan Kunjungan Luar Negeri.

Post Views46 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x