x

MKD DPR: Kami Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Sep 2025 09:45 84 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam, mengatakan untuk menjaga marwah lembaga legislatif diperlukan ketegasan dari para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) untuk menonaktifkan kader mereka yang bermasalah di parlemen.

“Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Nazaruddin menjelaskan, dengan dinonaktifkannya kader parpol dari anggota DPR, maka secara otomatis para anggota yang dinonaktifkan tak akan lagi mendapat fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota.

“Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai jika tak ada langkah tegas dari Ketua Umum Parpol, maka DPR akan terus dipandang negatif oleh publik.

“Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Partai NasDem sudah menonaktifkan dua kadernya di Senayan yang bermasalah, seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Selanjutnya langkah tersebut juga diikuti oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR.

Sementara itu, terbaru Partai Golkar juga memutuskan untuk menonaktifkan nama Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Post Views85 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
5 hours ago
7 hours ago
11 hours ago

LAINNYA
x
x