x

Wakil Ketua DPR soal Demo Buruh: Kita Tampung Semua Tuntutan

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 11:58 23 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menanggapi aksi demo yang digelar kaum buruh di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan.

Saan mengatakan, DPR RI akan mendengar dan mempertimbangkan seluruh aspirasi yang disampaikan kaum buruh.

“Ya kita tampung semuanya tuntutan-tuntutan mereka,” jelas dia kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Saan menilai demo merupakan hal biasa dan wajar.

Masyarakat memiliki hak yang dilindungi undang-undang untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Menurut saya hal yang wajar saja dalam alam demokrasi,” ujar dia.

Waketum NasDem itu berharap, penyampaian aspirasi di muka umum berjalan dengan lancar dan tidak ada tindakan yang anarkis.

“Tapi ya tentu dilakukan dengan tidak anarkis aja,” pungkas dia.

Buruh Gelar Demo Nasional

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh digelar serentak di seluruh provinsi Indonesia pada Kamis (28/8/2025). Di Jakarta, massa dipusatkan di depan Istana Negara dan gedung DPR RI.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan ribuan buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan. Ia menyebut jumlahnya mencapai puluhan ribu di seluruh daerah.

“Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut,” ujar Said Iqbal, Selasa (26/8/2025). “Di provinsi lain juga serempak, jumlahnya puluhan ribu.”

Unjuk rasa ini diberi nama ‘Hostum’ yang merupakan singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Said menegaskan aksi berlangsung damai untuk menyampaikan aspirasi.

“Aksi serempak ini kami namakan Hostum,” jelas Said. “Ini aksi damai menyampaikan aspirasi.”

Berikut enam tuntutan buruh:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
  2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
  3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah
  4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
  6. dRevisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029

 

Post Views24 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x