TODAYNEWS.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait dugaan kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Kabar pemanggilan Abraham Samad ini dikonfirmasi oleh pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin.
“Kami informasikan bahwa saksi terlapor lainnya yakni Abraham Samad juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu tanggal 13 Agustus ya,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (11/8/2025).
Berbeda dengan sejumlah terlapor lain yang mengkonfirmasi berhalangan hadir, Abraham Samad dipastikan akan hadir pada Rabu 14 Agustus untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Kami konfirmasi, khusus Abraham Samad, karena beliau ada waktu, Rabu bisa datang,” terang Khozinudin.
Ia memastikan, tim kuasa hukum akan mendampingi langsung jalannya pemeriksaan mantan pimpinan KPK itu.
“Makanya, Rabu kita akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad,” tambahnya.
Sementara itu, pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini dijadwalkan berlangsung pada awal pekan ini.
Polda Metro Jaya memanggil beberapa nama lainnya untuk dimintai keterangan, namun mereka tak bisa hadir karena memiliki agenda yang padat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Karena itu lanjut dia, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah Hari Kemerdekaan.
“Setidaknya setelah perayaan hari kemerdekaan, jadi setelah 17 Agustus. Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” ucap Khozinudin.
“Jadi secara resmi kami nanti akan menyerahkan surat, pertama tentu kepada penanggung jawab proses penyidikan ini,” tambahnya.
Adapun para saksi terlapor yang berhalangan hadir untuk pemeriksaan pada minggu ini adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, dan Nurdian Noviansyah Susilo, Sunarto dan Arif Nugroho.
Tidak ada komentar