x

Kejagung Panggil Enam Perusahaan Terkait Kasus Beras Oplosan, Hari Ini

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Jul 2025 07:19 138 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung memanggil enam perwakilan perusahaan untuk mendalami dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras. Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang digelar pada Senin (28/7/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan telah dilakukan sejak pekan lalu. “Penyelidik sudah melakukan pemanggilan pada hari Rabu (pekan lalu),” katanya dalam keterangan tertulis.

Enam perusahaan yang dipanggil terdiri dari badan usaha yang bergerak di sektor pangan. Mereka disebut memiliki peran dalam rantai distribusi dan kualitas beras di pasaran.

Anang tidak menyebutkan nama-nama individu yang dipanggil sebagai saksi. Namun dia menegaskan, “Yang dipanggil adalah pihak perusahaan, enam PT itu.”

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup). Semua pihak tersebut dipanggil karena diduga terlibat dalam penyimpangan beras.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta penegakan hukum atas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras.

Anang menegaskan, penyelidikan mencakup dugaan pelanggaran mutu dan ketidaksesuaian harga jual beras.

“Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK… telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi,” ujarnya.

Pemanggilan dilakukan oleh tim Satgasus P3TPK yang berkantor di Gedung Bundar Kejagung. Tim ini dikenal menangani kasus-kasus strategis dengan pendekatan terpadu.

Anang juga memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan independen. Penyelidik akan menelusuri alur distribusi dan mekanisme penetapan harga oleh perusahaan-perusahaan itu.

Langkah ini menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Publik menaruh harapan besar pada Kejagung untuk membongkar praktik curang yang merugikan masyarakat.

Kasus pengoplosan dan penyimpangan harga beras telah menimbulkan keresahan luas. Pemerintah berkomitmen menertibkan semua bentuk pelanggaran di sektor pangan.

Kejagung akan terus mendalami bukti dan keterangan dari para saksi yang telah dipanggil. Hasil penyelidikan ini akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak terkait.

 

Post Views139 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
14 hours ago
19 hours ago
20 hours ago

LAINNYA
x
x