x

Legislator Minta Kemendagri Libatkan Komisi II dalam Penyusunan Program Kerja

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 20:30 18 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, mengkritik keras program-program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran dinilai tak melibatkan Komisi II sebagai mitra kerja.

Menurutnya dengan tidak melibatkan DPR dalam menyusun program kerja, akan membuat pengawasan menjadi lemah dan berpotensi program kerja tesebut tidak tepat sasaran.

“Kami menyisir beberapa poin, jumlahnya sekian miliar, dan kami merasa tidak pernah diajak mengerti tentang program-program itu,” kata Azis, dikutip Jumat (11/7/2025).

Azis menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan dan hak penganggaran yang melekat, sehingga keterlibatan sejak tahap awal sangat penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas program.

“Selama ini, apakah program-program itu memang hanya bisa dilaksanakan oleh Kementerian sendiri? Kenapa tidak melibatkan kami yang punya jaringan dan tahu kondisi dapil masing-masing?” ujarnya.

Ia menilai, seharusnya Kemendagri dapat lebih membuka ruang kolaborasi dengan DPR, khususnya di Komisi II, dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program strategis.

“Kami tidak hanya ingin mendukung, tapi ingin juga dilibatkan. Untuk melihat, mendalami, dan bersama-sama memiliki program-program itu. Agar kami bisa mengawasi dengan baik dan memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat,” tegasnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa meskipun Komisi II tidak secara langsung menangani proyek infrastruktur seperti komisi lainnya, namun ruang lingkup tugasnya seperti pembinaan pemerintahan desa, pengendalian politik, hingga hubungan antarlembaga pemerintah daerah sangat strategis dan dekat dengan masyarakat.

Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, Azis berharap sinergi antara Kemendagri dan DPR dapat terus diperkuat agar seluruh program dapat berjalan lebih baik, tanpa tumpang tindih, dan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.

Post Views19 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x