TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membebaskan pungutan untuk pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri sejak 2020. Pasalnya, semua pembiayaan ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN, dan Bantuan Operasional Pendiikan (BOP) APBD Provinsi Jateng.
“Untuk sekolah swasta jenjang menengah, telah dialokasikan BOSDa berbasis akreditasi, ini untuk menjaga akses pendidikan bermutu bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” kata Wakil Gubenur Jawa Tengah, Taj Yasin, Selasa (8/7/2025),
Taj Yasin menyampaikan banyak hal mengenai kondisi pendidikan di wilayahnya, di antaranya tingginya persaingan masyarakat dalam memilih SMA negeri.
BAM DPR RI juga menggali informasi dan menjaring aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Menurut Taj Yasin, implementasi putusan MK membutuhkan tahapan, skema transisi, dan kebijakan afirmatif yang konkret. Sebab, tantangan dalam penerapan putusan MK tersebut adalah dukungan anggaran dari pusat untuk membiayai sekolah swasta yang mayoritas bergantung pada iuran. Selain itu, juga butuh regulasi yang mengatur skema pembiayaan antara pusat dan daerah.
“Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota, agar tidak terjadi duplikasi dan kesenjangan layanan,” tuturnya.
Taj Yasin menyebutkan, sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga telah berkomitmen tinggi terhadap pendidikan dasar di daerahnya. Antara lain di Kota Semarang, yang mengalokasikan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp1,318 triliun pada 2025, atau setara dengan 21,07 persen dari APBD Kota Semarang Rp6,253 triliun.
“Alokasi untuk SD swasta di Kota Semarang senilai Rp11,908 miliar, dan SMP swasta sebesar Rp11,76 miliar,” jelasnya.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, kunjungan kerjanya kali itu dalam rangka menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerap aspirasi terkait putusan MK, yang memperkokoh keberpihakan terhadap pendidikan dasar gratis.
Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/ kota, yang telah memberikan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah.
Tidak ada komentar