x

DPR Bakal Evaluasi Kemendagri Imbas Polemik Sengketa Peralihan 4 Pulau

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Jun 2025 10:23 103 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda bakal menggelar agenda evaluasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Aceh serta Pemprov Sumut untuk membahas polemik sengketa 4 pulau yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Rifqi itu mengatakan dalam waktu dekat ini Komisi II DPR RI akan memanggil seluruh pihak untuk menguak polemik sengketa 4 pulau tersebut.

Adapun empat pulau yang ramai menjadi sengketa itu terletak di
dalam kawasan perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara.

Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) kini di bawah administrasi Pemprov Sumut.

“Dan dalam konteks evaluasi itu maka kami Komisi II DPR akan memanggil Mendagri dan para kepala daerah,” kata Rifqi dikutip Sabtu (14/6/2025).

Di sisi lain, Rifqi mengaku bakal lebih dulu menunggu hasil kajian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait posisi letak geografis 4 pulau tersebut.

Rifki mengatakan, pihaknya juga membuka opsi untuk mendorong Revisi UU Provinsi Aceh-Sumatera Utara apabila diperlukan untuk menyelesaikan sengketa 4 pulau tersebut.

“Jika diperlukan revisi terhadap UU Pemerintahan Aceh dan Sumut, untuk memastikan fiksasi empat pulau tersebut berada di mana, itu akan kami kami lakukan pada wilayah kami di DPR,” ujar Rifqi.

Rifqi juga meminta Kemendagri untuk segera menggelar rapat bersama dengan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut membahas solusi terkait sengketa 4 pulau tersebut.

Ia menambahkan pada prinsipnya sebagai lembaga legislatif, pihak nya akan berupaya untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi polemik sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut tersebut.

“Tim ini akan segera dipanggil kembali oleh Mendagri dalam waktu dekat untuk menelusuri sejauh mana objektivitas, kesimpulan hasil kajian tim tahun 2008-2009 pada waktu itu,” terang Rifqi.

“Termasuk bagaimana ‘status kependudukan’ di 4 pulau tersebut. Itu langkah yang akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan,” tandas Rifqi. (GIB)

Post Views104 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
6 hours ago
18 hours ago
19 hours ago

LAINNYA
x