TODAYNEWS.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendukung penuh langkah Bawaslu mengusut dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di PSU Serang.
Sekretaris Jendral (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menilai, penegakan hukum pemilu harus ditegakkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan.
“Kita support Bawaslu Kabupaten Serang dengan pihak supervisi Provinsi Banten dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti ini sesuai dengan peraturan undang- undang dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Kaka kepada TODAYNEWS, Kamis (24/4/2025).
Kaka menduga bahwa Gakumdu sebelumnya telah mencium adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Bahkan sebelumnya, lanjut Kaka, Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah melaksanakan agenda patroli pengawasan secara melekat untuk mencegah adanya pelanggaran di pelaksanaan PSU.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengetahui informasi mengenai langkah pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Serang itu saat mengikuti patroli pengawasan di Kabupaten Serang.
“Sebetulnya sudah diwanti-wanti termasuk juga yang kemarin sudah saya saksikan sosialisasi ke para kepala desa di kabupaten Serang,” tandas Kaka.