x

Polisi Tangkap Pemuda Ngawi Usai Lakukan Pelecehan Jalanan, Ini Pengakuannya

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Apr 2025 22:45 58 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Seorang pria muda berinisial BHY (23) akhirnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Ngawi setelah dilaporkan kerap melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan di jalanan.

Korbannya adalah N (15), remaja yang menjadi target BHY saat tengah berkendara seorang diri di kawasan Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, pada Selasa (14/4) lalu.

Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 31 detik itu, tampak korban sempat terjatuh dari sepeda motornya setelah pelaku mendekat dan diduga melakukan tindakan tak senonoh. Bukannya membantu, pelaku malah kabur begitu saja.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyatakan bahwa BHY bukan pertama kalinya berbuat seperti itu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan tindakan serupa sepanjang tahun ini.

“Pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan tindakan yang sama di wilayah berbeda. Kami mendalami kemungkinan adanya korban lain,” kata AKBP Charles.

Ia juga mengungkapkan bahwa motif BHY melakukan tindakan cabul tersebut adalah karena tidak mampu mengontrol dorongan pribadi. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Atas perbuatannya, BHY dijerat dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual, yakni Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016, serta Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Post Views59 Total Count
LAINNYA
x