TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah untuk mendorong untuk pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dalam waktu dekat ini.
“Pemerintah harus tetap mendorong (pembahasan Revisi UU Pemilu) ini,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, mengutip Jumat (18/4/2025).
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto kerap menyampaikan untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia.
Untuk memperbaiki sistem, kata Doli, membutuhkan komitmen dari seluruh partai politik dan pimpinan partai politik.
Doli bilang, bagi pimpinan partai yang berada di parlemen hanya tinggal memerintahkan pimpinan di masing-masing fraksi.
“Memerintahkan nanti fraksinya masing-masing untuk membahas hal itu,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa pembahasan Revisi UU Pemilu dapat dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sebab, masih ada waktu yang cukup untuk membahasa Revisi UU Pemilu.
Setidaknya, kata Doli, masih ada waktu sekitar satu tahun dua bulan untuk membahas Revisi UU Pemilu.
“Kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup. Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi,” katanya.
Di sisi lain, satu tahun sebelum pemilu 2029, akan ada pemilihan penyelenggara pemilu.
“Nah makin nanti, makin lama, makin mepet,” pungkasnya.