x

Diduga Mengandung Alkohol 40 Persen, Satpol PP Surabaya Segel Stan Eskrim

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Apr 2025 14:37 77 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Satpol PP Kota Surabaya menyegel stan eskrim di salah satu mal wiyalah barat karena mengandung alkhol 40 persen, Minggu (6/4).

Penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari konten influencer yang sedang membeli eskrim di stan tersebut. Dalam video itu, dijelaskan bahwa eskrim yang dijual ada yang mengandung 40 persen alkohol.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira menjelaskan guna mengecek informasi tersebut, pihaknya bersama

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya melakukan sidak.

“Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan,” kata Yudhistira.

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol. 

“Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Satpol PP Surabaya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut. 

“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” pungkasnya.

Post Views78 Total Count
LAINNYA
x