x

Ramadan, Wakil Rakyat dan Pemkot Semarang Sidak Tempat Hiburan Malam

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Mar 2025 19:00 108 Yunita

TODAYNEWS.ID – Sejumlah tempat hiburan di Kawasan Kota Lama Semarang dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Kota Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Satpol PP dan stakeholder.

Sidak sengaja dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku usaha hiburan benar-benar mematuhi kebijakan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim mengapresiasi para pelaku usaha hiburan yang telah melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Semarang terkait jam operasional selama Ramadan.

“Kami apresiasi. Dan kami lihat teman-teman pengusaha hiburan sudah melaksanakan kebijakan pemkot. Jam 1 sudah close untuk menghormati Ramadan,” kata Mualim usai sidak, Jumat (21/3/2025) malam.

Pihaknya berharap para pelaku usaha ini bisa meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi yang nyaman selama bulan suci Ramadan. Ia mengatakan sidak ini menjadi langkah legislatif melakukan pengawasan serta pemerintah untuk pembinaan kepada para pelaku usaha hiburan.

“Sebagai wakil rakyat, kami mengawasi apakah tenpat hiburan, resto menjalankan pemerintah. Kalau sudah ya kamu apresiasi. Jangan sampai ada laporan yang nggak-nggak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan bersama ini membuktikan para pelaku usaha hiburan patuh terhadap aturan.

Jika ada tempat usaha yang bandel, pihaknya tidak akan segan melakukan teguran dan memberikan surat peringatan.

“Kalau ada yang tidak taat, kami beri peringatan 1, peringatan 2, sampai peringatan 3. Saya minta teman-teman Satpol PP untuk melakukan penegakan perda,” ujar Wing.

Menurut dia, pelaku usaha hiburan di Kota Semarang sejauh ini patub terhadap ketentuan yang berlaku. Mereka paham bahwa Kota Semarang menjadi tujuan wisatawan sehingga memberikan contoh serta pelayanan yang baik.

Post Views109 Total Count
LAINNYA
x