x

Menkum Pastikan Tidak Ada Dwifungsi ABRI di RUU TNI 

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Mar 2025 10:56 107 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU TNI tidak menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Dalam keteranganya, Supratman meminta masyarkat tidak perlu khawatir mengenai isu kembalinya dwifungsi ABRI di kubu TNI.

“Kan nggak ada sekarang (dwifungsi TNI), kan sudah terjawab ndak perlu dikhawatirkan,” kata Supratman, Selasa (18/3/2025).

Supratman menyebut bahwa pembahasan RUU TNI Tingkat I hanya menempatkan militer aktif di ranah sipil, namun masih sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

Ia mengatakan, pembahasan RUU TNI bertujuan untuk mendorong sistem pertahanan dan keamanan negara.

“Semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dibidang pertahanan dan keamanan,” ujar Supratman.

Supratman menambahkan, dalam draft yang akan diserahkan ke paripurna itu telah mengatur prajurit atau perwira aktif yang masih menduduki jabatan sipil diluar pertahanan dan keamanan harus pensiun dini.

“Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan atau pun anggota TNI aktif harus pensiun selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI berencana mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI dalam agenda rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2024).

Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, pembahasan pasal-pasal yang dibahas di dalam RUU TNI sudah selesai dan diputuskan bakal dibawa ke paripurna.

“Mudah-mudahan, kalau tadi sudah dirapatkan. Itu selesai. Hari Kamis insyaallah diparipurnakan,” kata Jazuli di Kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Post Views108 Total Count
LAINNYA
x