x

Sertijab Tetap Berjalan, Meski Wali Kota Lama Ditahan KPK

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Feb 2025 15:14 68 Yunita

SEMARANG, todaynews.id – Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin dilaksanakan pada hari ini Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Usai pelantikan, Agustina – Iswar akan langsung kembali ke Semarang untuk melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab).

Pemimpin baru Kota Semarang ini dijadwalkan kembali ke Semarang dengan penerbangan pukul 15.45 WIB dan tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang pukul 16.45 WIB.

Setibanya di Bandara, akan langsung menuju Balai Kota dan menghadiri acara doa bersama lintas bersama sekaligus sholawatan.

Plh Walikota Semarang M Khadik mengatakan sertijab akan dilaksanakan setelah ibadah magrib yang dilanjutkan dengan Rapat Pariourna DPRD Kota Semarang.

“Saya selaku Plh Wali Kota menyerahkan memori jabatan dari wali kota sebelumnya kepada wali kota yang baru,” kata Khadik, Kamis (20/2/2025)..

Setelah acara sertijab maka dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. Dalam rapat paripurna, Agustina Wilujeng akan memberikan sambutan pertama kali sebagai Wali Kota Semarang.

Setelah rapat paripurna akan dilanjutkan dengan tasyakuran bersama masyarakat Kota Semarang yang hadir.

Pada kesempatan tersebut, Agustina – Iswar akan menyapa langsung warga Kota Semarang.

“Nanti setelah acara paripurna dilanjutkan tasyakuran dan pemimpin baru akan menyapa masyarakat Kota Semarang yang hadir di Balai Kota,” ungkapnya.

Khadik mengatakan mengacu pada Perpres, jika wali kota sebelumnya berhalangan hadir, maka Sekretaris Daerah atau Plh Wali Kita yang ditunjuk Sekretaris Daerah bisa mewakili untuk melakukan serah terima memori jabatan.

Seperti diketahui, Wali Kota Semarang sebelumnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita pada hari terakhir masa jabatannya, Rabu (19/2/2025) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta.

Setelah pemeriksaan, Ita bersama suaminya Alwin Basri resmi berstatus tersangka oleh KPK dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari hingga 10 Maret 2025.

Sehingga, Ita tidak bisa melakukan sertijab di Balai Kota Semarang. Namun, sertijab tetap berjalan dan Plh Wali Kota Semarang, M Khadik yang akan melakukan sertijab kepada pemimpin baru Kota Semarang.

 

Post Views63 Total Count
LAINNYA
x