x

Pemerintah Susun PP Pemberantasan Judol

waktu baca 1 menit
Rabu, 19 Feb 2025 22:50 103 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemberantasan judi online (judol).

“Sekarang masing-masing K/L (Kementerian/Lembaga) maupun badan juga sedang meng-excercise dan memberi masukan per bidang apa saja peraturan yang bisa dikuatkan untuk dimasukkan ke dalam peraturan induk, peraturan pemerintah tersebut,” kata Meutya dikutip Rabu (19/2/2025).

Meutya mengatakan, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto masukan dari kementerian dan juga lembaga diperlukan lantaran aturan pemberantasan judol itu akan berlaku lintas sektor.

Adapun setiap kementerian dan lembaga  diharuskan memberikan saran serta masukan dalam rangka membangun bentuk sinergitas bersama.

“Karena arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto baru diberikan sekitar dua hari yang lalu, maka proses penjaringan saran dan masukan masih berlangsung di setiap kementerian, lembaga, dan badan,” tandas Meutya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Meutya Hafid agar segera membentuk payung hukum untuk pemberantasan judol di Indonesia . (GIB)

Post Views96 Total Count
LAINNYA
x