Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, tamparan di tengah komitmen besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. (Kemenko Kumham Imipas) TODAYNEWS.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak melanjutkan sayembara menangkap begal. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Yusril menilai sayembara tersebut sebaiknya tidak digelar karena dapat memancing respons yang berlebihan dari warga. “Sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukakan karena akan memancing masyarakat,” kata Yusril, dikutip Minggu (26/7/2026)
Ia mengaitkan penilaiannya dengan kondisi ekonomi yang sedang sulit. Yusril mengatakan hadiah uang dalam sayembara bisa mendorong banyak orang ikut mengejar pelaku kejahatan jalanan. Menurutnya, situasi itu berpotensi membuat masyarakat bertindak tanpa kendali.
“Orang sudah siap mengasah golok dan bawa pentungan,” katanya. Ia mengingatkan kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Yusril juga mengkhawatirkan kemungkinan warga yang tidak bersalah menjadi korban tuduhan sebagai pelaku begal. Karena itu, ia meminta Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
“Kalau boleh saya menyampaikan dengan nasihat dengan segala hormat kepada pak Gubernur Jawa Barat sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini karena khawatir akan mendorong masyarakat main hakim sendiri,” kata Yusril.
Pandangan serupa sebelumnya disampaikan Amnesty International Indonesia. Lembaga itu menilai sayembara tersebut berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah daerah dan kepolisian fokus pada langkah pencegahan kejahatan.
Ia mendorong penambahan patroli, pemasangan CCTV terintegrasi, perbaikan penerangan jalan rawan begal, percepatan respons laporan, dan pengusutan jaringan penadah.
Usman menilai pembegalan merupakan kejahatan jalanan yang kerap menggunakan senjata tajam dan memakan korban jiwa. Menurutnya, melibatkan warga sipil tanpa kemampuan serta pelatihan khusus justru menimbulkan risiko.
“Masyarakat tentu memiliki hak untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman nyata dan segera. Namun penegakan keamanan dan ketertiban hukum tetap merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang dan telah terlatih untuk menanggapi situasi semacam itu,” katanya.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi menjelaskan alasan menggelar sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, hingga pelaku kejahatan jalanan. Ia menyebut hadiah uang disiapkan untuk mendorong masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan.
Dedi menegaskan sayembara itu bukan untuk memicu aksi main hakim sendiri. Ia menyatakan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta hanya diberikan jika pelaku diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, sayembara dari gubernur dapat menjadi motivasi agar masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban.