x

Respons Tuntutan Buruh, Komisi IX Pastikan RUU Ketenagakerjaan Menjawab Aspirasi Pekerja

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Mei 2026 15:51 18 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, merespons soal salahsatu tuntutan para Buruh yang meminta agar segera disahkannya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Legislator dari Fraksi PKS itu mengakui bahwa tantangan dunia ketenagakerjaan saat ini memang semakin kompleks.

Persoalan yang dihadapi pekerja tidak lagi hanya berkisar pada upah, tetapi juga mencakup kepastian status kerja, perlindungan sosial, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, termasuk berkembangnya ekonomi digital.

Oleh karena itu, Netty menegaskan bahwa dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan pentingnya menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang adil, adaptif, dan partisipatif.

Ia juga menekankan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR harus menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai ketimpangan lama di dunia kerja.

“RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Kesejahteraan buruh dan pertumbuhan industri harus berjalan bersama, bukan dipertentangkan,” tegas Netty pada Sabtu (2/5/2026).

Netty menjelaskan, bahwa Fraksi PKS secara konsisten terus memperjuangkan sejumlah isu strategi dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Antara lain, perlindungan upah yang layak, tindakan melakukan outsourcing yang berlebihan, kepastian status bagi pekerja kontrak, jaminan jaminan sosial, serta perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja platform digital seperti pengemudi Daring dan freelancer.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” lanjut Netty.

Namun demikian, Netty juga mengajak para pekerja untuk terus meningkatkan kualitas diri. Di tengah perubahan dunia kerja yang begitu cepat, peningkatan kompetensi, penguasaan keterampilan baru, serta pembangunan sikap mental yang positif menjadi kunci agar pekerja Indonesia semakin berdaya saing.

“Pekerjaan masa depan adalah mereka yang adaptif, terus belajar, dan mampu memanfaatkan setiap peluang. Program pelatihan, vokasi, dan berbagai dukungan dari pemerintah harus dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja kita,” ujarnya.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Monas pada Jumat 1 Mey 2026, para buruh menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah dan DPR.

Salah satunya adalah untuk mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan sehingga dapat disahkan menjadi UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Kami memohon dengan segala hormat melalui May Day, ini mudah-mudahan di May Day tahun depan RUU Ketenagaankerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, pada saat May Day di Monas.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x