x

Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus, Keppres Sudah Ditandatangani

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 17:00 24 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.

Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani Prabowo. Penetapan dilakukan setelah melalui mekanisme penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres diterbitkan berdasarkan usulan yang diajukan Jaksa Agung. Proses tersebut juga telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menjelaskan petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut administratif setelah Presiden menandatangani keputusan pengangkatan.

“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Prasetyo telah mengisyaratkan keputusan Presiden akan segera terbit. Ia menyebut surat usulan calon Jampidsus telah diterima dari Jaksa Agung sejak pekan lalu.

Saat itu, pemerintah masih menunggu penyelesaian pembahasan melalui Tim Penilai Akhir sebelum Keppres diterbitkan. Prasetyo menyatakan Presiden akan segera menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan nama Kuntadi kepada Presiden sebagai calon Jampidsus. Surat usulan resmi itu telah disampaikan ke Istana pada pekan lalu.

Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 dan memulai karier di Kejaksaan Agung sejak 1996.

Karier Kuntadi dimulai sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus. Sejak saat itu, ia meniti berbagai jenjang karier hingga dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Pengangkatan Kuntadi mengakhiri masa kekosongan jabatan Jampidsus yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas. Dengan terbitnya Keppres tersebut, Kejaksaan Agung kini kembali memiliki Jampidsus definitif.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor