x

BGN Ungkap Pelanggaran SOP Jadi Biang Keracunan MBG di Sidoarjo

waktu baca 2 menit
Minggu, 6 Sep 2026 11:18 54 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap temuan sementara terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur. BGN menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penyediaan makanan.

Sudaryono menyoroti persoalan waktu konsumsi makanan dalam kasus tersebut. Ia mengatakan makanan yang dimasak terlalu dini berisiko menimbulkan gangguan kesehatan jika terlalu lama dibiarkan.

“Contoh paling jelas di Sidoarjo, berdasarkan investigasi sementara kami, dia (masakan) mateng jam 5, itu dikasih label ‘dikonsumsi sebelum jam 10’,” kata Sudaryono. Ia menyebut makanan tersebut baru dikonsumsi setelah pukul 12 siang meski label mencantumkan batas konsumsi pukul 10.

Menurut Sudaryono, makanan itu diantar ke sekolah sekitar pukul 11.50 WIB. Makanan kemudian baru dikonsumsi setelah pukul 12 siang.

BGN menilai ketidakpatuhan SOP menjadi persoalan utama dalam sejumlah kasus keracunan MBG. Pemeriksaan mencakup aspek makanan, penyimpanan, suhu, hingga batas waktu konsumsi.

“Sebetulnya kami sudah melihat, saya kira sebagian besar, lebih dari 80% itu adalah persoalan ketidakpatuhan SOP,” ujar Sudaryono. Ia menegaskan temuan tersebut menjadi perhatian BGN dalam mengevaluasi pelaksanaan program.

Sudaryono juga menyinggung adanya makanan yang dimasak terlalu jauh sebelum waktu penyajian. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani BGN.

“Namun ternyata itu tadi, di Sidoarjo dia masak… udah gitu dimasaknya jam 12 malam, disajikannya jam 1-2 siang, ya bagaimana,” tuturnya. Ia menilai pola tersebut tidak sesuai dengan prinsip keamanan dalam penyediaan makanan.

BGN kini menyisir dapur-dapur penyedia MBG untuk memastikan kapasitas dan kelayakan operasionalnya. Dari sekitar 27 ribu dapur yang diperiksa, BGN menemukan 363 dapur yang dinyatakan berfungsi ternyata fiktif.

Sudaryono mengatakan pemeriksaan terhadap dapur-dapur tersebut masih berlangsung. Jika ditemukan unsur pidana, BGN akan meneruskan kasusnya kepada Kejaksaan.

“Kami sedang menyisir 27 ribu dapur, itu kami sisir satu-satu kapasitas dapurnya,” kata Sudaryono. Ia menambahkan BGN juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Selain pemeriksaan, BGN telah memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti tidak mematuhi aturan. Sudaryono menegaskan lembaganya tidak akan membiarkan pelanggaran SOP terus berlangsung.

BGN juga menempatkan pemulihan kesehatan penerima manfaat sebagai prioritas dalam setiap kasus keracunan. Pemerintah melalui BGN memastikan biaya pengobatan tambahan yang tidak ditanggung BPJS akan dibayarkan.

“Di setiap kasus keracunan manakala ada biaya tambahan yang tidak dicover atau dia dirawat di RS swasta dan RS ini tidak cover BPJS, dari BGN kami cover biayanya,” pungkas Sudaryono.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

40 minutes ago
1 day ago
2 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor