Tandan Buah Segara (TBS) Sawit setelah dipanen dari pohon. TODAYNEWS.ID — Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI, Mansuetus Darto, mengungkapkan mulai muncul gejolak di kalangan petani sawit setelah pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait rencana ekspor sawit melalui pintu negara atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut Darto, situasi di lapangan memicu kepanikan di kalangan petani sawit swadaya maupun pelaku usaha sawit di daerah. Ketidakpastian mengenai mekanisme perdagangan sawit nasional disebut menjadi penyebab utama kekhawatiran tersebut.
Darto menyebut dampak paling terasa terlihat dari anjloknya harga tandan buah segar atau TBS sawit di tingkat petani. Penurunan harga itu terjadi hanya dalam beberapa hari setelah pernyataan terkait rencana perdagangan sawit melalui DSI.
“Harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok drastis. Sebelum pidato Presiden, harga TBS masih di kisaran Rp 3.000–Rp 3.700 per kilogram. Setelah deklarasi tersebut turun menjadi sekitar Rp 1.500–Rp 2.500 per kilogram,” ujarnya, mengutip Senin (25/5/2026).
Menurut POPSI, rata-rata penurunan harga TBS sawit mencapai sekitar Rp 1.500 per kilogram. Situasi itu diperburuk dengan banyaknya ramp atau tempat pengumpulan sawit yang memilih menghentikan operasional sementara.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas perdagangan sawit di daerah. Tengkulak disebut tidak berani membeli sawit dari petani karena khawatir terhadap ketidakpastian pasar.
Selain itu, distribusi hasil panen sawit mulai terganggu akibat truk pengangkut yang berhenti beroperasi. Akibatnya, tandan buah segar mulai menumpuk hingga membusuk di area perkebunan.
Darto mengatakan petani sawit swadaya menjadi kelompok yang paling terdampak dalam situasi ini. Mereka dinilai sangat bergantung pada hasil penjualan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Ia juga menilai banyak pelaku usaha sawit memilih menahan transaksi sementara waktu. Pelaku usaha disebut khawatir terhadap perubahan mekanisme perdagangan dan potensi tambahan margin jika DSI masuk ke rantai perdagangan sawit nasional.
“Kondisi ini membuat pelaku usaha menekan harga beli TBS di tingkat petani agar risiko mereka lebih kecil,” katanya.
Selain masalah harga, pelaku industri sawit di daerah juga mempertanyakan kesiapan DSI menjalankan perdagangan sawit global. Sejumlah hal yang disoroti antara lain jaringan pasar internasional, infrastruktur perdagangan, sistem pembayaran, hingga kemampuan menjaga stabilitas harga sawit.
Darto turut mengingatkan ratusan pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun sendiri berpotensi kesulitan menjual crude palm oil atau CPO ke refinery. Jika kondisi berlanjut, pabrik disebut bisa mengurangi pembelian TBS bahkan menghentikan operasional sementara.
POPSI mencatat luas kebun sawit swadaya nasional mencapai sekitar 6,4 juta hektare dengan produksi rata-rata sekitar 1.000 kilogram TBS per hektare per bulan.
“Kami berharap kebijakan besar yang dibuat di pusat juga mempertimbangkan dampak nyata bagi petani kecil di daerah yang menjadi tulang punggung produksi sawit Indonesia,” ujar Darto.