Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin meminta Polri membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani konflik agraria di Indonesia. Foto: Dok. Fraksi NasDem DPR TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin, meminta Polri membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani konflik agraria di Indonesia.
Menurutnya, persoalan agraria membutuhkan penanganan yang lebih spesifik, cepat, dan berorientasi pada keadilan.
Hal itu disampaikan Machfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
“Pada saat sekarang ini kita butuh penyelesaian dengan cepat dan baik, karena persoalan ini akan terus bertambah. Yang lama saja nggak selesai-selesai, apalagi nanti yang baru. Saya titip saja Pak Kabareskrim untuk bisa membuat satgas khusus konflik agraria,” kata Machfud.
Legislator dari Fraksi NasDem itu menilai Satgas Mafia Tanah yang selama ini dimiliki Polri belum secara khusus menjawab kompleksitas konflik agraria.
Menurutnya, mafia tanah dan konflik agraria merupakan persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan penanganan yang berbeda pula.
“Kalau Satgas Mafia Tanah kan sudah ada nih, tapi konflik-konflik agraria ini khusus. TR Kapolri sudah ada juga yang berkaitan dengan Kapolri ini, tapi tidak spesifik, larangan kriminalisasi rakyat kecil. Tapi tolong yang berkaitan konflik agraria,” ujarnya.
Lebih lanjut, Machfud juga meminta satgas khusus tersebut melibatkan sejumlah unsur di internal Polri. Di antaranya Karo Wassidik, Paminal, Propam, hingga Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum).
Selain itu, koordinasi dengan kementerian terkait dinilai penting untuk menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan status dan penguasaan lahan.
Machfud menegaskan pembentukan satgas khusus konflik agraria bukan untuk menggantikan Satgas Mafia Tanah. Satgas tersebut diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap konflik agraria yang melibatkan masyarakat, termasuk persoalan penggusuran dan sengketa penguasaan lahan.
“Saya berharap Kabareskrim membuat satuan tugas khusus,” pungkasnya.