Penampakan uang hasil penggeledahan di Cafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Dok. POLRI) TODAYNEWS.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar dalam penggeledahan di Cafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga masih akan mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
“Sementara barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” kata Totok di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026) malam.
Totok menjelaskan, dari penggeledahan di kafe penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Rinciannya meliputi 3.130.000 dolar Singapura pecahan SGD100, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan satu unit telepon seluler dan sejumlah dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Sementara itu, dalam penggeledahan di Coin Money Changer, penyidik menyita 71 item barang bukti. Barang bukti tersebut juga mencakup sejumlah mata uang asing yang ditemukan di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan bersama antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” ujar Budi.
Budi mengungkapkan uang tunai dalam berbagai mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang disembunyikan di balik etalase di lantai dua Cafe de’Clan. Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” katanya.
Secara keseluruhan, penyidik menggeledah delapan lokasi yang diduga berkaitan dengan tiga perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan.
“Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan,” tutur Budi.