x

KPK Buka Peluang Dalami Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jul 2026 21:01 23 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengaku pernah menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebelum akhirnya dikembalikan.

Keterangan tersebut dinilai dapat memperkaya penyidikan dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan yang menjerat Suhardiman.

KPK menyatakan informasi yang disampaikan Raja Juli akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. Penyidik akan menelusuri apakah uang di dalam amplop tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap informasi yang muncul akan dianalisis untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengakuan Raja Juli menjadi informasi tambahan yang relevan bagi penyidik.

“Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Budi menjelaskan penyidik sebelumnya telah memperoleh informasi awal mengenai dugaan pengumpulan uang oleh Suhardiman dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi. Dugaan itu kini terus didalami untuk mengetahui tujuan serta aliran dananya.

“Hal ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD di wilayah Kuansing,” ujarnya.

KPK memastikan akan menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

Selain menelusuri aliran uang, penyidik juga membuka peluang memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Keterangan saksi dinilai penting untuk menguji setiap informasi yang telah diperoleh.

“Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut,” tutur Budi.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop saat berkunjung ke kantornya. Namun, ia menegaskan amplop tersebut telah dikembalikan melalui ajudannya.

Raja Juli juga menyatakan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan keputusan terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus yang menjerat Suhardiman saat ini bermula dari dugaan suap dan pengembangan penyidikan terkait proses pelepasan kawasan hutan. KPK masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Seiring pengembangan penyidikan, KPK menegaskan akan mendalami setiap informasi yang berpotensi mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor