x

Pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA Perkuat Peran Ulama

waktu baca 3 menit
Minggu, 30 Agu 2026 21:00 30 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID — Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH, menyambut keputusan rapat pleno Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang menetapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang.

Menurut Taufik CH, keputusan memilih Ketua Umum PBNU melalui AHWA merupakan langkah penting untuk memperkuat kembali peran ulama dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi.

“Keputusan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA merupakan langkah untuk memperkuat peran AHWA dan sekaligus mengembalikan NU kepada ulama,” ujar Taufik dikutip Minggu (30/8/2026).

Ia menilai seluruh warga Nahdliyin, termasuk para pengurus NU di berbagai tingkatan, harus dapat menerima keputusan tersebut dengan sikap dewasa dan legowo.

Taufik mengusulkan agar mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA tidak hanya menjadi keputusan situasional dalam Muktamar ke-35 NU, tetapi dapat dipertimbangkan untuk dilembagakan dalam mekanisme organisasi NU.

Menurutnya, apabila mekanisme tersebut dinilai sebagai pilihan yang paling ashlah atau paling membawa kemaslahatan bagi organisasi, maka perlu dimasukkan dalam desain perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, termasuk dalam konsep dasar pertumbuhan dan pengembangan organisasi.

“Saya mengusulkan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA ini untuk dilembagakan. Kalau dianggap itu yang paling ashlah, ya dilembagakan. Dimasukkan dalam desain perubahan AD/ART, plus konsep dasar pertumbuhan organisasi,” ujarnya.

Namun demikian, Taufik mengingatkan bahwa proses pelembagaan tersebut harus disusun secara serius dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kapasitas dalam bidang penyusunan regulasi atau legal drafting.

“Ini harus digarap oleh pengurus yang memiliki kapasitas dan kemampuan dalam konteks legal drafting. Bukan berarti saya mengatakan tidak ada yang memahami metode drafting, tetapi ini sangat penting untuk menyusun rule of the game organisasi agar sesuai dengan kaidah-kaidah metode penyusunan peraturan,” tegasnya.

Taufik memandang, apabila perubahan AD/ART dilakukan secara menyeluruh, sejumlah regulasi dan ketentuan organisasi juga berpotensi mengalami penyesuaian.

Salah satu isu yang diperkirakan akan menjadi pembahasan serius adalah mengenai persyaratan calon Ketua Umum PBNU.

“Kalau desain perubahan organisasi ini dilakukan, tentu banyak peraturan yang akan dirombak dan disesuaikan. Ada beberapa hal yang akan menjadi catatan, salah satunya mengenai syarat Ketua Umum PBNU. Ini pasti akan menjadi bahan perdebatan dan pembahasan. Prosesnya masih panjang,” pungkas Taufik.

Menurutnya, perubahan sistem dan regulasi NU harus dipandang sebagai bagian dari proses mematangkan tata kelola organisasi.

Karena itu, setiap keputusan yang dihasilkan harus memiliki landasan hukum yang kuat, sistem yang jelas, serta tetap berpijak pada tradisi keulamaan dan prinsip kemaslahatan yang menjadi ruh Nahdlatul Ulama.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
13 hours ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor