x

Partai Buruh Tak Risau Ada Aliansi Lain di Luar KSP-PB, UU Ketenagakerjaan Baru Tetap Jadi Fokus Utama

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jul 2026 19:27 17 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Buruh, Said Salahudin, menyatakan bahwa partainya menyambut baik setiap upaya dari pihak mana pun yang ingin memperjuangkan kesejahteraan buruh, melalui pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru.

Said menjelaskan dalam agenda pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru, Partai Buruh sudah lebih dulu membentuk aliansi yang diberi nama Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB), sejak satu tahun yang lalu.

Dalam KSP-PB Said menjelaskan, banyaknya keterlibatan organisasi serikat pekerja dan jaringan organisasi kerakyatan, seperti serikat petani, guru honorer, dosen, dan pekerja kampus, pekerja rumah tangga, ojol, tenaga medis, pelaku media dan industri kreatif, pekerja migran, serta organisasi nelayan.

KSP-PB bahkan sudah menyusun naskah pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan yang baru setebal 250 halaman dan telah menyerahkan kepada pimpinan DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Bahan itu sudah resmi kami sampaikan kepada DPR dan Pemerintah sejak 30 September 2025 melalui forum rapat dengar pendapat yang dihadiri Pimpinan DPR, komisi ketenagakerjaan, Baleg, dan tiga orang Menteri,” kata Said dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2026).

Dalam rapat tersebut, KSP-PB kata Said, juga berhasil meyakinkan DPR dan pemerintah agar tidak melakukan revisi, melainkan harus membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Usulan ini langsung disetujui dan dijadikan sebagai kesimpulan rapat oleh Prof. Dasco yang menjadi pimpinan rapat kala itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Said juga menegaskan bahwa koalisi yang dibangun pihaknya tidak mempersoalkan kehadiran kelompok lain, ia memastikan bahwa pihaknya akan tetap berjalan dengan peta jalan yang telah mereka susun secara matang berdasarkan payung hukum yang ada.

“Jadi, Partai Buruh sama sekali tidak risau apalagi harus mempersoalkan dibentuknya aliansi serikat buruh diluar KSP-PB. Itu bagus-bagus saja,” ujar Said.

“Tetapi kami akan tetap berjuang melalui KSP-PB, sebagai sebuah koalisi yang dibangun untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang Amarnya membatalkan 21 norma UU Cipta Kerja, dan memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law. Putusan MK itu lahir atas permohonan Partai Buruh,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor